Kekerasan Seksual Jadi Topik Utama Sharing Knowledge Pada Rabu Pagi Badiklat Hukum Jateng
Administrator, 1 jam yang lalu
|
6
Semarang, 14 Januari 2026 – Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge mengenai kekerasan seksual, yang disampaikan oleh Jf Pranata Komputer Badiklat Hukum Jawa Tengah, Lavin Janis, bertempat di Aula Badiklat Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan ini hadiri oleh Kabadiklat Hukum Jawa Tengah Rinto Gunawan Sitorus, Pejabat Struktural, Peserta MagangHub Kemenaker, Mahasiswa Universitas Walisongo Semarang serta seluruh jajaran pegawai seluruh pegawai sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap isu kekerasan seksual, khususnya dalam konteks hukum dan lingkungan kerja. Sharing Knowledge ini bertujuan memberikan wawasan terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya pencegahan dan penanganan yang tepat.
Dalam pemaparannya, Lavin Janis menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan dan sering kali tidak disadari oleh korban maupun orang di sekitarnya. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati.
155.jpg219.13 KB Selain itu, kegiatan ini juga membahas peran aparatur dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual serta pentingnya keberanian untuk melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang disertai dengan diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, Badiklat Hukum Jateng berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kepedulian, pengetahuan, dan sikap profesional dalam menghadapi isu kekerasan seksual, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan berkeadilan.
Semarang, 14 Januari 2026 – Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge mengenai kekerasan seksual, yang disampaikan oleh Jf Pranata Komputer Badiklat Hukum Jawa Tengah, Lavin Janis, bertempat di Aula Badiklat Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan ini hadiri oleh Kabadiklat Hukum Jawa Tengah Rinto Gunawan Sitorus, Pejabat Struktural, Peserta MagangHub Kemenaker, Mahasiswa Universitas Walisongo Semarang serta seluruh jajaran pegawai seluruh pegawai sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap isu kekerasan seksual, khususnya dalam konteks hukum dan lingkungan kerja. Sharing Knowledge ini bertujuan memberikan wawasan terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya pencegahan dan penanganan yang tepat.
Dalam pemaparannya, Lavin Janis menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan dan sering kali tidak disadari oleh korban maupun orang di sekitarnya. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati.
155.jpg219.13 KB Selain itu, kegiatan ini juga membahas peran aparatur dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual serta pentingnya keberanian untuk melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang disertai dengan diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, Badiklat Hukum Jateng berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kepedulian, pengetahuan, dan sikap profesional dalam menghadapi isu kekerasan seksual, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan berkeadilan.